Kegiatan Inseminasi Buatan Dalam rangka meningkatkan swasembada daging maka pemerintah pada tahun 2017 menetapkan program SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting). Untuk mengawal suksesnya program tersebut maka diperlukan pemdampingan terhadap petani peternak untuk menginformasikan dan menetukan kelayakan aseptor berdasarkan umur, BSC, status reproduksi, status kesehatan maupun silsilah ternaknya. Rendahnya pengetahuan petani terhadap pengelompokkan jenis pakan dan menghitung kebutuhan akan pakannya juga merupakan faktor penghambat dari perkembangan populasi ternak di Indonesia pada umumnya dan masyarakat pedesaan pada khususnya. Untuk itu diperlukannya upaya khusus dalam meningkatkan populasi ternak di Indonesia terutama ternak sapi. Masalah yang dihadapi saat ini antara lain: a. Lemahnya pengetahuan petani dalam hal pencatatan terhadap ternak yang mereka miliki sehingga sulit menentukan kelayakan aseptor berdasarkan umur; b.Terbatasnya HMT sehingga di...
Selembar Kiprah THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian