Berikut ini adalah arsip Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian untuk Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2007 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor 146.1/kpts/Kp.320/3/2007 Tentang Hasil Seleksi Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian ( Lihat ) Tahun 2008 : Keputusan Kepala Badang Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 114/KPA/J/9/08 tentang Penetapan Biaya Operasional dan Pemondokan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Tahun 2008 ( lihat ) Tahun 2009 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 973.1/Kpts/KP.340/2/2009 tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Departeman Pertanian Tahun 2009 ( lihat ) Tahun 2010 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor 686.1/Kpts/KP.340/2/2010 tentang kontrak kerja Tenaga Harial Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian Tahun 2010 ( lihat ) dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 2...
Makam Moedjair sang penemu ikan mujair Pada tahun 1936, Mudjair, seorang pegawai desa dari Desa Papungan, Kanigoro, Blitar, pergi ke Teluk Serang yang terletak di laut selatan. Di sana dia menemukan berbagai jenis ikan yang belum diketahui sebelumnya. Dia membawa pulang lima jenis ikan dan memeliharanya di kolam pekarangan rumah. Ternyata, satu jenis ikan berkembang cepat, bahkan bisa bertelur dengan cara menyimpannya di dalam mulut hingga masa menetas jadi anak ikan. Seiring waktu, ikan ini mendapat perhatian warga desa. Kabar itu sampai ke telinga Schuster, kepala penyuluhan perikanan di Jawa Timur. Dia berkunjung ke Papungan untuk melihat ikan temuan Mudjair. Ternyata ikan tersebut diidentifikasi sebagai Tilapia mossambica, yang berasal dari Afrika. Dengan cepat ikan temuan Mudjair dibudidayakan karena cepat bertelur, pertumbuhannya cepat, dan mudah beradaptasi dengan segala lingkungan air mulai kolam hingga rawa-rawa. Menurut K. F. Vaas dan A. E. Hofstede dalam Studies...