Langsung ke konten utama

SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Tentang THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian)

Berikut ini adalah arsip Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian untuk Kabupaten Bengkulu Utara

  1. Tahun 2007 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor 146.1/kpts/Kp.320/3/2007 Tentang Hasil Seleksi Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (Lihat)
  2. Tahun 2008 : Keputusan Kepala Badang Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 114/KPA/J/9/08 tentang Penetapan Biaya Operasional dan Pemondokan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Tahun 2008 (lihat)
  3. Tahun 2009 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 973.1/Kpts/KP.340/2/2009 tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Departeman Pertanian Tahun 2009  (lihat)
  4. Tahun 2010 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor 686.1/Kpts/KP.340/2/2010 tentang kontrak kerja Tenaga Harial Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian Tahun 2010 (lihat) dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 2312/Kpts/SM.610/6/2010 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Tahun 2010 (lihat).
  5. Tahun 2011 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 325.1/Kpts.SK.060/1/2011 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Tahun 2011 (lihat).
  6. Tahun 2012 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 5163/Kpts/HK.130/12/2011 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2012 (lihat)
  7. Tahun 2013 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 02.1/Kpts/HK.130/1/2013 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2013 (lihat)
  8. Tahun 2014 :Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4994/Kpts/KP.200/12/2013 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2014 (lihat)
  9. Tahun 2015 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 54/Kpts/SM.610/1/2015 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2015 (lihat)
  10. Tahun 2016 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 117/Kpts/KP.100/12/2016 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (lihat)
  11. Tahun 2017 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 12.1/Kpts/SM.040/1/2017 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2017 (lihat)
  12. Tahun 2018 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 72/Kpts/SM.040/1/2018 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2018 (lihat
  13. Tahun 2019 :  Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 67/Kpts/SM.040/M/1/2019 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2019 (lihat
  14. Tahun 2020 :  Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 23/Kpts/KP.020/M/1/2020 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2020 (lihat
  15. Tahun 2021 : Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 02.01/KPTS/KP.020/M/01/2021 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2021 (lihat)
  16. Tahun 2022 :  Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 86/KPTS/KP.020/M/01/2022 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2022 (lihat)
  17. Tahun 2023 :  Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 31/KPTS/KP.020/M/01/2023 tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Peyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2023 (lihat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syukuran Swasembada Pangan Beras: Palak Siring Kemumu Menjadi Saksi Sejarah Baru Pertanian Nasional

Palak Siring, Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu, 7 Januari 2026, menjadi saksi sebuah peristiwa penting dalam perjalanan panjang pertanian Indonesia. Di hamparan lahan terbuka yang sederhana namun sarat makna, ratusan petani berkumpul dalam suasana penuh syukur untuk merayakan tercapainya swasembada pangan beras, sebuah capaian strategis nasional yang terakhir kali dirasakan bangsa ini pada tahun 2008. Tumpeng sebagai wujud syukur Kegiatan Syukuran Swasembada Pangan Beras ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah penanda keberhasilan kerja kolektif petani, penyuluh, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta kebijakan nasional yang berpihak pada sektor pertanian. Lebih dari 300 orang petani hadir dalam kegiatan tersebut, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bengkul Utara, Camat Arma Jaya, unsur Pol res Bengkulu Utara , Ko dim Kabupaten Bengkulu Utara , perangkat kelurahan, serta pemangku kepentingan sektor pangan lainnya seperti para Koordinator Penyul...

Penyaluran Bantuan Benih Padi Inpari 32 untuk Kelompok Tani Kelurahan Kemumu

  Upaya peningkatan produksi dan produktivitas padi terus dilakukan melalui berbagai program pendampingan dan bantuan sarana produksi pertanian. Salah satunya terlihat dalam kegiatan penyaluran bantuan benih padi Inpari 32 kepada Kelompok Tani Karya Baru I di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara . Kegiatan Penyaluran Benih Inpari 32 di Pos Pnyuluhan Pertanian Kemumu Penyerahan benih dilaksanakan di Pos Penyuluhan Pertanian (Posluhatan) Kemumu dengan melibatkan penyuluh pertanian Nuryani, SP , pengurus kelompok tani sebanyak 10 kelompok , serta para petani penerima manfaat anggota kelompok . Bantuan benih ini diharapkan menjadi stimulus penting dalam mendukung musim tanam, sekaligus mendorong petani menggunakan varietas unggul yang telah teruji adaptif dan berpotensi hasil tinggi. Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kelembagaan petani, karena selain penyerahan benih, dilakukan pula komunikasi dan diskusi singkat mengenai teknik budidaya ...

Budidaya Penggemukan Sapi Bali di Pedesaan sebagai Penunjang Ekonomi Keluarga dan Usahatani Padi Sawah

  Pendahuluan Sapi Bali merupakan salah satu jenis ternak lokal Indonesia yang memiliki banyak keunggulan untuk dikembangkan di wilayah pedesaan. Kemampuan beradaptasi yang tinggi, kebutuhan pakan yang relatif mudah dipenuhi, serta kualitas daging yang baik menjadikan sapi Bali sebagai pilihan utama petani dalam usaha penggemukan. Di banyak daerah sentra pertanian, usaha penggemukan sapi Bali telah menjadi kegiatan ekonomi yang terintegrasi dengan usahatani padi sawah. Hubungan antara usaha penggemukan sapi dan pertanian padi sawah sangat erat. Jerami padi yang selama ini dianggap limbah dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara kotoran sapi dapat diolah menjadi pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan lahan sawah. Dengan demikian, tercipta sistem pertanian terpadu yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Penggemukan sapi Bali merupakan usaha yang relatif mudah dilakukan oleh keluarga petani karena tidak memerluka...